Selamat datang di UPK SINDANG MAJALENGKA
SELAMAT DATANG DI MEDIA CENTER BUMDESMA SAUYUNAN KECAMATAN SINDANG KABUPATEN MAJALENGKA"- DARI OLEH UNTUK MASYARAKAT - MAJU BERSAMA KAMI

Bupati Tetapkan HET LPG 3 KG Sebesar Rp. 13.650 – Majalengka Butuhkan Gas 60 Ton Per Hari

Minggu, 10 Juli 20110 komentar


Majalengka,(Sinarmedia).-

Pangkalan dan agen yang menjual gas melebihi HET akan ditindak tegas.

Harga tabung LPG 3 Kg, di sejumlah daerah di Kabupaten Majalengka masih belum seragam.Di beberapa daerah (pedesaan-red) harga LPG 3 Kg ini bisa mencapai Rp. 15. 000 per tabung. Untuk menertibkan hal itu pemerintah Kab. Majalengka mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan bupati (Perbup) No 5 tahun 2011 mengenai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 Kg di tingkat pangkalan sebesar Rp. 13.650 per tabung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kab. Majalengka, Drs. H. Iman Pramudya, MM,kepada Sinarmedia belum lama ini.Menurutnya, setelah diterbitkanya Perbup ini tiap pangkalan diwajibkan untuk memasang papan pengumuman HET LPG 3 Kg tersebut di sekitar lokasi pangkalan yang mudah diketahui masyarakat umum.

“Setiap pangkalan harus menjual LPG 3 KG sesuai HET yakni Rp.13.650 per tabung, baik itu kepada pengecer ataupun kepada masyarakat langsung. Dan apabila dilapangan terbukti menjual di atas HET yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi tegas, berupa pencabutan izin usahanya” Tegas Iman .

Sementara di tingkat agen HET LPG tabung 3 Kg ditetapkan sebesar Rp. 12.750 yakni khusus penjualan untuk rumah tangga dan usaha mikro pada titik serah agen termasuk pajak pertambangan nilai (PPN) dan margin keuntungan agen.

“Agen harus menjualnya sesuai dengan HET yang telah ditentukan, dan apabila dalam penjualanya melebihi HET sebesar Rp. 12. 750 akan dikenakan sanksi,” tambahnya.

Penentuan HET LPG 3 Kg sebesar Rp. 13.650 itersebut, sesuai dengan peraturan menteri Energi dan Sumber Daya mineral nomor 28 tahun tentang harga jual eceran LPG tabung 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Lebih lanjut kata Iman, untuk mensosialisasikan penentuan HET LPG 3 Kg, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh agen resmi di Kab. Majalengka yang berjumlah 12 agen.

Ke 12 agen LPG 3 Kg Diantaranya : PT. Trunura Mitra di desa Mekarsari Kec. Jatiwangi, PT. Sapta Manunggal di desa Maja Kec. Maja, PT. Usaha Satria Muda di desa Maja Utara Kec. Maja, PT. Giovani Anugerah Sejahtera di Desa Dawuan Kec. Dawuan, PT. Metana Talaga Persada di desa Talaga Kec. Talaga, PT. Galuh Taruna Niaga di desa Maja utara Kec. Majalengka, PT. Mega Kerosin di kel Majalengka Kulon Kec. Majalengka, PT. Garda Utama di desa Leuwimunding Kec. Leuwimunding, PT. Barokah Tiga Putra di desa Karang Sambung Kec. Kadipaten, PT. Mitra Tiunggal Lestari di Liangjulang Kec. Kadipaten, PT. Panda Putra Bhakti di kelurahan Cigasong Kec. Cigasong, Primer Koperasi angkatan udara di desa Gandawesi Kec. Ligung.

Saat ini jumlah kebutuhan komsumsi masyarakat Majalengka terhadap LPG 3 Kg mencapai lebih 60 ton perharinya, dan jumlah pengguna tabung gasnya sendiri di Majalengka ini sebanyak 20.000. Sementara stasiun pengisian bahan bakar LPG (SPBE) yang ada di kota angin ini hanya memiliki du unit yakni PT. Prima Mustika Petrolindo di desa Cikalong Kec. Sukahaji, dan PT. SPBE di desa Jatisura Kec. Jatiwangi.

“Sebenarnya dengan jumlah SPBE yang hanya 2 unit tersebut jelas masih belum bisa memenuhi semua kebutuhan konsumen Majalengka sebanyak 60 ton perharinya. Untuk itu 50 persen tabung gas yang masuk ke Majalengka ini berasal dari Kabupaten lain seperti : Indramayu, Batu belah Cirebon, dan Caracas Kab. Kuningan,” pungkasnya. (Vick)
Share this article :
 
Copyright © 2011. BUMDESMA SAUYUNAN SINDANG MAJALENGKA - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger