Alur pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan sepenuhnya mengikuti alur
proses perencanaan dan pelaksanaan dalam mekanisme Integrasi, dengan penjabaran
sebagai berikut :
•
Pelaksanaan pembangunan/pembiayaan hasil
kegiatan Tahun Anggaran berjalan, merupakan pelaksanaan dari hasil kegiatan
melalui proses perencanaan tahun sebelumnya.
•
Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa 5, sebagai
masukan dalam proses Musyawarah Desa 1 (Musrenbangdes) telah dilakukan
pemilahan jenis kegiatan yang
•
merupakan urusan desa dan kegiatan skala besar
yang akan diteruskan ke Musyawarah Rencana pembangunan Tingkat kecamatan.
MUSYAWARAH DESA 1
MD‐1, dilaksanakan sekaligus
dengan Musrembang Desa pada bulan Januari.
Agenda utama:
•
Menetapkan RKP Desa tahun berjalan, konfirmasi
usulan yang akan didanai BLM PNPM TA berjalan , RKP Tahun berikutnya termasuk
menentukan usulan yang akan didanai oleh PNPM dan APBDes.
•
Menetapkan usulan yang akan dikirim ke
Musrenbang Kecamatan
MAD‐1 ( Musyawarah Antar
Desa Penetapan )
MAD‐1 ( Musyawarah Antar Desa Penetapan ) dilaksanakan sekaligus dengan
Musrenbang Kecamatan pada bulan Februari
Agenda utama:
•
Menetapkan usulan yang akan dibiayai melalui
PNPM
•
Menetapkan usulan yang akan dikirim ke
Musrembang Kabupaten
Musyawarah Desa 2 (MD‐2)
Agenda utama:
•
Memberikan informasi hasil keputusan MAD‐1
tentang kegiatan yang akan didanai melalui PNPM
•
Membahas persiapan pelaksanaan kegiatan hasil RKP
desa baik yang didanai melalui PNPM, ADD dan sumberdana lainnya
•
Musdus untuk N+1 sudah mulai berjalan (Maret s.d
Agustus termasuk review RPJM Desa)
PERSIAPAN PELAKSANAAN
Agenda utama:
•
Menyiapkan dokumen‐dokumen untuk pencairan
dana (SPPB)
•
Melakukan
proses pelelangan pengadaan bahan dan alat
•
Mempersiapkan tenaga kerja
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHAP PERTAMA
Agenda Utama:
•
Penerimaan bahan material, alat, dan tenaga
kerja
•
Pelaksanaan kegiatan
•
Administrasi dan pembukuan
MUSYAWARAH ANTAR DESA 2 (MAD‐2)
Agenda Utama:
•
Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan
PNPM tahun berikutnya sesuai Indikasi Lokasi, Alokasi
•
Evaluasi Progres Kegiatan Menyepakati agenda
kegiatan kegiatan selanjutnya
MUSYAWARAH DESA 3 (MD‐3)
Agenda Utama:
•
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan kegiatan
PNPM dan atau kegiatan lainnya
•
Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan kegiatan
PNPM tahun berikutnya (N+1)
MUSYAWARAH
KHUSUS PEREMPUAN
Agenda Utama:
•
Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan PNPM
tahun berikutnya sesuai Indikasi Lokasi, Alokasi
•
Pembahasan hasil musdus review RPJM Desa yang
sudah dimulai sejak Maret
•
Menetapkan usulan dari kaum perempuan yang akan diajukan melalui PNPM
dan sumber dana lainnya (N+1 atau untuk
TA 2014)
MUSYAWARAH
DESA 4 (Musdes Perencanaan Plus)
Agenda Utama:
•
Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan
PNPM tahun berikutnya sesuai Indikasi Lokasi, Alokasi
•
Pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan
PNPM dan atau kegiatan lainnya tahap
kedua (tahun berjalan/2013)
•
Evaluasi RPJMdes dan menyusun draft RKPDesa
untuk tahun berikutnya (N+1 atau untuk
TA 2014)
•
Menetapkan kegiatan yang akan di usulkan melalui
pendanaan PNPM tahun berikutnya (N+1 atau
untuk TA 2014)
•
Evaluasi Progres Kegiatan Menyepakati agenda
kegiatan kegiatan selanjutnya
PELAKSANAAN
KEGIATAN TAHAP KETIGA
Setelah ada pertanggungjawaban tahap kedua,
dilakukan bersamaan dengan tahapan selanjutnya untuk kegiatan yang akan
diajukan melalui PNPM tahun berikutnya (dari Fasilitasi berbasis kewilayahan
sampai dengan desain dan RAB).
Agenda Utama:
•
Pengadaan bahan material, alat, dan tenaga
kerja, Pelaksanaan kegiatan. Sertifikasi penerimaan pekerjaan, Administrasi dan
Pembukuan
MUSYAWARAH
DESA 5 (MD-5)
Agenda Utama:
•
Pertanggungjawaban akhir atas pelaksanaan
kegiatan PNPM dan/atau kegiatan lainnya tahap ketiga (Thn brjln)
•
Serah terima kegiatan
•
Lokakarya desa untuk membahas draft RKP Desa
tahun berikutnya
•
Evaluasi dan pemilihan pelaku-pelaku di tingkat
desa (KPMD, TPK)
FASILITASI
USULAN BERBASIS KEWILAYAHAN
Agenda Utama:
•
Memfasilitasi sinergi usulan-usulan dari
berbagai desa yang saling terkait dan
berbasis wilayah/ antar desa DAPAT SEBAGAI BAHAN USULAN INTEGRASI
PENULISAN
USULAN
Agenda Utama:
•
Penulisan
usulan PNPM Reguler dan Integrasi dan sumber dana lainnya (N+1 atau untuk TA 2014)
VERIFIKASI
USULAN
Agenda Utama:
Verifikasi usulan PNPM Reguler dan Integrasi dan sumber
dana lainnya (N+1 atau untuk TA 2014)
MAD-3
ATAU MAD PRIORITAS KEGIATAN
•
Agenda Utama:
•
Menyusun rangking proposal terutama yang akan didanai melalui PNPM tahun
berikutnya dengan memperhatikan kepada
hasil rekomendasi verifikasi
usulan
•
Evaluasi dan pemilihan pelaku-pelaku di tingkat
kecamatan (anggota UPK dan pengurus BKAD)
DESAIN
DAN RAB:
•
Agenda Utama:
•
Membuat desain dan RAB atas proposal yang sudah
dirangking pada saat MAD-3