Selamat datang di UPK SINDANG MAJALENGKA
SELAMAT DATANG DI MEDIA CENTER BUMDESMA SAUYUNAN KECAMATAN SINDANG KABUPATEN MAJALENGKA"- DARI OLEH UNTUK MASYARAKAT - MAJU BERSAMA KAMI

Penjelasan Alur Tahapan Kegiatan PNPM Skema Integrasi

Rabu, 18 September 20130 komentar


Alur pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan sepenuhnya mengikuti alur proses perencanaan dan pelaksanaan dalam mekanisme Integrasi, dengan penjabaran sebagai berikut :
     Pelaksanaan pembangunan/pembiayaan hasil kegiatan Tahun Anggaran berjalan, merupakan pelaksanaan dari hasil kegiatan melalui proses perencanaan tahun sebelumnya.
     Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa 5, sebagai masukan dalam proses Musyawarah Desa 1 (Musrenbangdes) telah dilakukan pemilahan jenis kegiatan yang
     merupakan urusan desa dan kegiatan skala besar yang akan diteruskan ke Musyawarah Rencana pembangunan Tingkat kecamatan.


MUSYAWARAH DESA 1
MD‐1, dilaksanakan sekaligus dengan Musrembang Desa pada bulan Januari.
Agenda utama:
     Menetapkan RKP Desa tahun berjalan, konfirmasi usulan yang akan didanai BLM PNPM TA berjalan , RKP Tahun berikutnya termasuk menentukan usulan yang akan didanai oleh PNPM dan APBDes.
     Menetapkan usulan yang akan dikirim ke Musrenbang Kecamatan

MAD‐1  ( Musyawarah Antar Desa Penetapan )
MAD‐1 ( Musyawarah Antar Desa Penetapan ) dilaksanakan sekaligus dengan Musrenbang Kecamatan pada bulan Februari
Agenda utama:
     Menetapkan usulan yang akan dibiayai melalui PNPM
     Menetapkan usulan yang akan dikirim ke Musrembang Kabupaten

Musyawarah Desa 2 (MD‐2)
Agenda utama:
     Memberikan informasi hasil keputusan MAD‐1 tentang kegiatan yang akan didanai melalui PNPM
     Membahas persiapan pelaksanaan kegiatan hasil RKP desa baik yang didanai melalui PNPM, ADD dan sumberdana lainnya
     Musdus untuk N+1 sudah mulai berjalan (Maret s.d Agustus termasuk review RPJM Desa)

PERSIAPAN PELAKSANAAN
Agenda utama:
      Menyiapkan dokumen‐dokumen untuk pencairan dana (SPPB)
     Melakukan proses pelelangan pengadaan bahan dan alat
     Mempersiapkan tenaga kerja

PELAKSANAAN KEGIATAN TAHAP PERTAMA
Agenda Utama:
     Penerimaan bahan material, alat, dan tenaga kerja
     Pelaksanaan kegiatan
     Administrasi dan pembukuan

MUSYAWARAH ANTAR DESA 2 (MAD‐2)
Agenda Utama:
     Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan PNPM tahun berikutnya sesuai Indikasi Lokasi, Alokasi
     Evaluasi Progres Kegiatan Menyepakati agenda kegiatan kegiatan selanjutnya

MUSYAWARAH DESA 3 (MD‐3)
Agenda Utama:
     Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan kegiatan PNPM dan atau kegiatan lainnya
     Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan kegiatan PNPM tahun berikutnya (N+1)

MUSYAWARAH KHUSUS PEREMPUAN
Agenda Utama:
     Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan PNPM tahun berikutnya sesuai Indikasi Lokasi, Alokasi
     Pembahasan hasil musdus review RPJM Desa yang sudah dimulai sejak Maret
     Menetapkan usulan dari  kaum perempuan yang akan diajukan melalui PNPM dan sumber dana lainnya (N+1 atau  untuk TA 2014)

MUSYAWARAH DESA  4 (Musdes Perencanaan Plus)
Agenda Utama:
     Sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan PNPM tahun berikutnya sesuai Indikasi Lokasi, Alokasi
     Pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan PNPM  dan atau kegiatan lainnya tahap kedua (tahun berjalan/2013)
     Evaluasi RPJMdes dan menyusun draft RKPDesa untuk tahun berikutnya (N+1 atau  untuk TA 2014)
     Menetapkan kegiatan yang akan di usulkan melalui pendanaan PNPM tahun berikutnya (N+1 atau  untuk TA 2014)
     Evaluasi Progres Kegiatan Menyepakati agenda kegiatan kegiatan selanjutnya

PELAKSANAAN KEGIATAN TAHAP KETIGA
Setelah ada pertanggungjawaban tahap kedua, dilakukan bersamaan dengan tahapan selanjutnya untuk kegiatan yang akan diajukan melalui PNPM tahun berikutnya (dari Fasilitasi berbasis kewilayahan sampai dengan desain dan RAB).
Agenda Utama:
     Pengadaan bahan material, alat, dan tenaga kerja, Pelaksanaan kegiatan. Sertifikasi penerimaan pekerjaan, Administrasi dan Pembukuan

MUSYAWARAH DESA 5 (MD-5)
Agenda Utama:
     Pertanggungjawaban akhir atas pelaksanaan kegiatan PNPM dan/atau kegiatan lainnya tahap ketiga (Thn brjln)
     Serah terima kegiatan
     Lokakarya desa untuk membahas draft RKP Desa tahun berikutnya
     Evaluasi dan pemilihan pelaku-pelaku di tingkat desa (KPMD, TPK)

FASILITASI USULAN BERBASIS KEWILAYAHAN
Agenda Utama:
       Memfasilitasi sinergi usulan-usulan dari berbagai  desa yang saling terkait dan berbasis wilayah/ antar desa DAPAT SEBAGAI BAHAN USULAN INTEGRASI

PENULISAN USULAN
Agenda Utama:
     Penulisan  usulan PNPM Reguler dan Integrasi dan sumber dana lainnya (N+1 atau  untuk TA 2014)

VERIFIKASI USULAN
Agenda Utama:
Verifikasi  usulan PNPM Reguler dan Integrasi dan sumber dana lainnya (N+1 atau  untuk TA 2014)

MAD-3 ATAU MAD PRIORITAS KEGIATAN
     Agenda Utama:
     Menyusun rangking proposal  terutama yang akan didanai melalui PNPM tahun berikutnya  dengan memperhatikan  kepada  hasil  rekomendasi verifikasi usulan
     Evaluasi dan pemilihan pelaku-pelaku di tingkat kecamatan (anggota UPK dan pengurus BKAD)

DESAIN DAN RAB:
     Agenda Utama:
     Membuat desain dan RAB atas proposal yang sudah dirangking pada saat MAD-3
Share this article :
 
Copyright © 2011. BUMDESMA SAUYUNAN SINDANG MAJALENGKA - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger