Selamat datang di UPK SINDANG MAJALENGKA
SELAMAT DATANG DI MEDIA CENTER BUMDESMA SAUYUNAN KECAMATAN SINDANG KABUPATEN MAJALENGKA"- DARI OLEH UNTUK MASYARAKAT - MAJU BERSAMA KAMI

Ngabuburit bareng UPK Sindang Ke 6 Tahun

Kamis, 25 Juni 20150 komentar

Unit Pelelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sindang adalah pengelola kegiatan dana bergulir yaitu kegiatan yang bersifat pinjaman yang dapat dipergunakan masyarakat dalam bentuk kelompok SPP dan UEP yang berada di Kecamatan Sindang.

UPK Sindang berdiri pada tahun 2009 pada saat awal Program PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Sindang, sampai dengan tahun 2014 telah terlayani 125 kelompok yang ada di desa-desa se-Kecamatan Sindang, pada tahun 2015 ini UPK Sindang telah 6 tahun bersama-sama dengan masyarakat sebagai unit pelayanan dana bergulir.
Berdasar pada pemikiran yang melatarbelakangi kegiatan UPK Sindang, maka kami bermaksud menyelenggarakan Berbagai Kegiatan dalam Rangka Hari Jadi UPK Sindang yang ke-6 diantaranya kegiatan : Lomba-lomba, Pasar Murah, Undian Berhadiah dan Bazar Prodak Hasil Kelompok binaan UPK Sindang yang berada di wilayah Kecamatan Sindang.
Untuk mewujudkan hal tersebut diatas kami mohon dukungan dan bantuan dari semua pihak agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
ATURAN LOMBA MASAK
Lomba dikategorikan untuk Gabungan Kelompok SPP per Desa se Kecamatan Sindang
Peserta merupakan kelompok/ Tim, Satu tim terdiri dari 5 orang dan didukung oleh suporter sebanyak-banyaknya.
Setiap Tim mendapatkan subsidi Dana untuk menyediakan peralatan dan pendukung lainya dari Panitia sebesar Rp. 200.000.-.
Pendaftaran peserta lomba hingga tanggal 3 Juli 2015, pelaksanaan Lomba Masak yaitu tanggal 5 Juli 2015.
Tema perlombaan adalah Menu Takjil Buka Puasa”, untuk menu masakannya akan di undi saat Technical Meeting yaitu tanggal 25 Juni 2015 pukul 10.00 WIB.
Peserta melakukan regristrasi pendaftaran pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan.
Peserta datang sebelum jam 12.00 WIB sebelum acara berlangsung untuk mempersiapkan peralatan dan tempat, Waktu memasak 90 menit dimulai pukul 15.30 WIB.
Peserta membawa peralatan untuk keperluan memasak masing-masing, panitia  penyelenggara hanya menyediakan tempat dan meja, panitia tidak menyediakan piring saji.
Peserta harus membawa semua bahan-bahan yg akan di pergunakan kecuali Menu Bahan Pokok yang sudah disediakan panitia (Daging atau Ikan).
Peserta diperbolehkan membawa bumbu jadi atau bumbu instan tertentu.
Peserta yang terlambat hadir akan diminus pada point total penilaian.
Persiapan atau pemasakan awal diperbolehkan (hanya untuk pemasakan awal Nasi dan Menu pelengkap lain)
Panitia tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan, kehilangan dari alat  alat memasak, bahan dan bumbu yang dibawa oleh peserta lomba.
Peserta wajib membuat menu masakan untuk 10 porsi atau cukup untuk 10 orang.
Peserta wajib membersihkan meja perlombaan setelah selesai digunakan.
Semua pengolahan dilakukan pada saat perlombaan dan dilarang membawa bahan instan
Keputusan dewan juri dan ketetapan panitia tidak dapat diganggu gugat
Dewan juri terdiri dari tim yang ditunjuk oleh panitia pelaksana.
Pengumuman juara bersamaan dengan pemberian hadiah dan sertifikat akan diberikan pada penghujung acara dimana finalis wajib hadir pada hari tersebut.
Untuk para pemenang Panitia menyediakan Hadiah sebagai berikut :
Juara I           : Rp 250.000
Juara II          : Rp 200.000
Juara III          : Rp 150.000
Juara IV        : Rp 100.000
Peserta dilarang mengganggu peserta lain atau mengganggu berlangsungnya acara perlombaan
Peserta diwajibkan mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia
Peserta yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
ATURAN LOMBA BUSANA MUSLIM
1.  Rangkaian Pelaksanaan Lomba Busana Muslim :
a. Pendaftaran Peserta : Sampai 3 Juli 2015.
b. Registrasi Ulang: 5 Juli 2015 pukul 13.00 WIB
c. Pelaksanaan Lomba : 5 Juli 2015 pukul 14.00 WIB
d. Pembagian Hadiah : 5 Juli 2015 pukul 18.00 WIB
2.  Waktu dan Tempat :
Pendaftaran dengan mengisi Formulir yang telah disediakan di UPK Sindang.
Tempat perlombaan di Alun-Alun Desa Sindang Kecamatan Sindang
Waktu pelaksanaan 5 Juni 2015 pukul 14.00 WIB s.d selesai.
Setiap peserta diwajibkan registrasi ulang dan berpartisipasi membeli 2 buah kupon undian.
3.  Ketentuan Peserta Lomba
Peserta adalah perorangan/individu.
Peserta adalah warga masyarakat Kecamatan Sindang.
Peserta dibagai pada 3 (tiga) kategori tingkatan :
Tingkat Kanak-kanak (PAUD/TK/RA/SD/MI) dengan umur 1 s.d 8 tahun
Tingkat Anak-anak (SD/MI/SMP/MTs) dengan umur 9 s.d 14 tahun
Tingkat Remaja (SMP/MTs/SMA/SMK) dengan umur 15 s.d 20 tahun
Setiap peserta diwajibkan registrasi ulang dan berpartisipasi membeli 2 buah kupon undian.
Peserta wajib menggunakan nomor peserta dari awal hingga akhir perlombaan.
Peserta wajib datang dan tidak boleh diwakilkan.
Peserta datang 60 menit sebelum perlombaan dimulai untuk registrasi ulang dan pengecekan peralatan.
Peserta wajib hadir saat pengumuman pemenang.
4.  Ketentuan Pelaksanaan Lomba
Peserta wajib berpakaian dan merias sendiri dan dilarang saling meminjam antar peserta maupun meminjam dari panitia.
Waktu untuk memperagakan busana diatas panggung per orang tidak lebih dari 2 menit dengan Instrumen musik yang sudah panitia persiapkan.
Peserta mempersiapkan diri dengan menghias diri mengenakan busana dengan jenis pakaian islami, dan model pemakaian dengan kriteria sebagai berikut :
Syar'i ( tidak transparan dan ketat ), Stylish, up to date
Busana diperhitungkan dalam penilaian diantaranya kesesuaian dan keserasian busana.
Proporsi penilaian : Keserasian Busana : 30%, Keindahan : 30%, dan Ekspresi : 40%
Keputusan panitia dan dewan juri bersifat mutlak, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat
5.  Dewan Juri
Dewan juri terdiri dari tim yang ditunjuk oleh panitia pelaksana.
6.  Lain-lain
Keputusan dewan juri dan ketetapan panitia tidak dapat diganggu gugat
Untuk para pemenang I s.d III, Panitia menyediakan Hadiah Uang Pembinaan, Tropi dan Piagam 
Peserta pendukung dan pendamping yang melanggar tata tertib akan dikenakan sangsi pengurangan nilai.
Share this article :
 
Copyright © 2011. BUMDESMA SAUYUNAN SINDANG MAJALENGKA - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger